Pekan depan, Menteri Susi tenggelamkan 14 kapal asing ilegal

22:01
Pekan depan, Menteri Susi tenggelamkan 14 kapal asing ilegal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan penenggelaman 14 kapal yang tertangkap melakukan illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF). Kapal tangkapan hasil operasi yang dilakukan Satgas anti IUUF dan TNI Angkatan Laut tersebut akan ditenggelamkan pada 19-20 Oktober 2015.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, 14 kapal tersebut terdiri atas 8 kapal hasil tangkapan dari Satgas Anti IUUF dan 4 merupakan tangkapan TNI Angkatan Laut. Sedangkan 2 kapal lainnya merupakan kapal tanker ilegal.

"Karena 4 kapal dari rencana 16 kapal sudah masuk ke pengadilan. Kapal-kapal yang ada di Bitung dan Pontianak, jadi enggak bisa langsung ditenggelamkan jadi 12 kapal saja, dengan tanker jadi 14," ujarnya di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/10).

Dia menegaskan, langkah ini merupakan bukti dari penegakan Undang-Undang Perikanan No 45 tahun 2009. Bahkan, Presiden Joko Widodo mengharapkan percepatan penindakan terhadap IUUF, sehingga tidak perlu melalui jalur pengadilan.

"Mempercepat mata rantai semangat Pak Jokowi untuk penenggelaman. Kami melaksanakanannya sesuai dengan Undang-Undang Perikanan, jadi baru pertama kali inilah sesuai dengan amanat Undang-Undang," tegasnya.

Mantan Bos Susi Air menambahkan, penenggekaman akan dilakukan di beberapa tempat. Mengingat posisi kapal sitaan tersebut terpencar.

Di Aceh pada 20 Oktober 2015 akan menenggelamkan satu kapal berbendera Thailand. Batam pada 20 Oktober 2015 menenggelamkan satu kapal berbendera Thailand dan dua kapal berbendera Vietnam. Di Pontianak pada 19 Oktober 2015 penenggelaman empat kapal berbendera Vietnam.

Adapun daftar kapal yang akan di tenggelamkan Menteri Susi pekan depan adalah:

1. KM KG 90512 TS ukuran 85 GT, Bendera Vietnam, Nama Terpidana Mr Trang Thanh An ditangkap 14 Maret 2015 dengan putusan pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan

2. KM KG 91751 TS ukuran 90 GT, Bendera Vietnam, Nama Terpidana Mr Huynh Thanh Dien ditangkap 14 Maret 2015 dengan putusan pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan

3. KM TAN VINH KG 136SB TS ukuran 65 GT, Bendera Vietnam, Nama Terpidana Mr Huyhn Van Vui ditangkap 27 Juni 2015 dengan putusan pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan

4. KM TAN VINH KG 91089 TS ukuran 135 GT, Bendera Vietnam, Nama Terpidana Mr Tran Trung Dat Nguyen Son ditangkap 27 Juni 2015 dengan putusan pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan

5. KM SUDITA 15 ukuran 109 GT, Bendera Thailand, Nama Terpidana Mr Thanachot Als. Kanchandi ditangkap 7 Maret 2015 dengan putusan pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan

6. KM KG 92728 TS ukuran 127,8 GT, Bendera Vietnam, Nama Terpidana Mr Le Ngoc Truong ditangkap 22 Maret 2015 dengan putusan pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan

7. KM KG 90540 TS ukuran 109,15 GT, Bendera Vietnam, Nama Terpidana Mr Tran Van De ditangkap 22 Maret 2015 dengan putusan pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan

8. KM KHF 1780 ukuran 64 GT, Bendera Thailand, Nama Terpidana Mr Od Esa bin Chal Esa ditangkap 31 Maret 2015 dengan putusan pengadilan dirampas untuk ditenggelamkan

9. Kapal Tanker ilegal MT Galuh Pusaka ditemukan di Kepulauan Riau tanpa awak. Kapal diduga melakukan phantom ship dengan tujuan mendapatkan klaim asuransi perusahaan.

10. Kapal Tanker ilegal MT Mascott II ditemukan di Dermaga Parigi Ranai. Kapal berbendera Mongolia diduga melakukan pelanggaran membawa muatan BBM di perairan Laut China Selatan tanpa dokumen yang sah.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut berhasil melakukan penangkapan kapal pelaku illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF) sebanyak 16 kapal pada September 2015. KKP sendiri dalam hal ini menangkap 9 kapal dan TNI AL berhasil menangkap 7 kapal.


Sumber: merdeka.com
Previous
Next Post »
0 Komentar

Apa komentarmu?